Mahfud Singgung Polemik PKB Gus Dur dan Cak Imin Zaman SBY

ERA.id - Kisruh Partai Demokrat yang sampai sekarang belum berakhir, membuat Menkopolhukam Mahfud MD menanggapinya. Menurut Mahfud, KLB Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, tidak bisa dilarang oleh pemerintah.

Apa alasan Mahfud? Ia mengeluarkan undang-undang untuk mendukung pernyataannya itu. "Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang. Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," tulis Mahfud lewat akun Twitter pribadinya.

Selain itu, Mahfud MD menyinggung pemerintahan SBY yang juga diam saat PKB terbagi ke dalam dua kubu antara Gus Dur dan Muhaimin Iskandar pada tahun 2008.

"Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB. Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol."

"Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai."