Terus Diperpanjang, Pemerintah Beri Jawaban Kapan PPKM Mikro Berakhir
ERA.id - Pemerintah kembali memperpanjang aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama dua pekan ke depan. Artinya, PPKM Mikro akan berlanjut mulai 9 Maret hingga 22 Maret 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Senin (8/3/2021).
"Oleh karena itu, kebijakan-kebijakan dalam perpanjangan dan perluasan PPKM mikro ini dilanjutkan untuk dua minggu ke depan yaitu tanggal 9-22 Maret 2021," ujar Airlangga.
Selain memperpanjang PPKM mikro, pemerintah juga memperluas daerah PPKM mikro. Jika semula hanya berlaku di Pulau Jawa dan Bali, kini ada tiga daerah yang wajib melalukan PPKM mikro, yaitu Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Lalu, kapan pemerintah tak lagi memperpanjang PPKM Mikro? Airlangga hanya mengatakan bahwa situasi saat ini masih bersifat dinamis. Hingga saat ini, pemerintah belum memiliki alasan untuk menghentikan perpanjangan PPKM Mikro.
"PPKM mikro ini akan terus berjalan, tentu sifatnya dinamis," kata Airlangga.
Kegiatan PPKM Mikro, kata Airlangga, juga terus dimonitor perkembangannya oleh pemerintah. Salah satunya mengenai mobilitas penduduk. Airlangga memastikan ketika kekebalan kelompok atau herd immunity tercapai, pemerintah akan secara langsung memberhentikan kebijakan PPKM mikro.
"kita berharap dengan PPKM Mikro ini dimonitor, kemudian bersamaan dengan vaksinasi. Sehingga tentunya kapan diberhentikan ya sesudah herd immunity tercapai," pungkasnya.