Lahan di 3 Daerah Terbakar, Jambi Naik Status Jadi Siaga Darurat Karhutla

ERA.id - Pemerintah Provinsi Jambi resmi menaikkan status dari Kesiapsiagaan menjadi Siaga Darurat Karhutla berdasarkan SK Gubernur Jambi, setelah penetapan itu berdasarkan tiga kabupaten di Jambi yang terlebih dahulu menaikkan status Siaga Darurat Karhutla yakni Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Timur serta Muaro Jambi.

Ketiga kabupaten di Provinsi Jambi yakni Tanjung Jabung Barat dan Timur serta Muaro Jambi yang sudah menaikkan status dari Kesiapsiagaan menjadi Siaga Darurat Karhutla karena di tiga daerah itu sudah ada lahan yang terbakar.

Terhitung sejak Selasa 9 Maret 2021, Priovinsi Jambi resmi menaikkan status dari Kesiapsiagaan Karhutla menjadi Siaga Darurat Karhutla, kata Danrem 042 Garuda Putih, Brigjen TNI M Zulkifli yang juga selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Karhutla Pprovinsi Jambi, Rabu.

Dansatgas Karhutla juga mengatakan jika melihat dari prediksi dari pihak BMKG Jambi seperti yang dilaporkan bahwa Provinsi Jambi akan memasuki peralihan musim pada April hingga Mei dan saat Juni sudah masuk musim kemarau sampai dengan Oktober dan di saat itu jika memungkinkan Jambi akan meminta kekuatan dari pemerintah pusat seperti pemadaman melalui udara dengan helikopter water bombing.

Sampai dengan pertengahan Maret ini, ada pada beberapa titik atau sekitar 65 titik panas (hot spot) yang sudah terjadi sesuai dengan pantauan BMKG dan petugas di lapangan. Jadi dengan dasar itu provinsi mengambil kebijakan menaikkan status ini, karena persyaratan juga sudah cukup dimana sudah ada tiga kabupaten yang sudah menaikkan status.

"Kita akan membentuk lagi pasukan-pasukan yang siap digerakkan dan Satgas akan mempersiapkan sekitar 1.000 personil gabungan TNI, Polri dan dari semua unsur sesuai protap yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat," kata Brigjen TNI M Zulkifli dikutip dari Antara, Selasa (9/3/2021).

Sementara itu sementara itu Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan terkait kebakaran lahan di wilayah Provinsi Jambi, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan sudah menetapkan beberapa orang tersangka yang ditangani Ditkrimsus maupun Polres jajaran.

"Berdasarkan laporan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan dimana tadi Kapolres Tanjung Jabung Barat juga sudah menyampaikan bahwa mereka telah melakukan edukasi di tingkat masyarakat dan ada juga yang kita akan proses hukum pidananya," kata A Rachmad Wibowo yang hadir pada rapat Koordinasi Persiapan, Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2021 di Ruang Rapat Makorem 042 / Gapu.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar apapun alasannya sebab jika sudah terbakar apalagi di lahan gambut, maka petugas di lapangan tentu akan sulit untuk memadamkannya.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, menghadiri rapat itu dengan didampingi Dir Reskrimsus, Dansat Brimob, Kabid Humas dan Kabag Binops Roops Polda Jambi.