DKI Pertimbangkan Buka Tempat Hiburan Lain Usai PPKM Lanjutan
ERA.id - Pemerintah Provinsi DKI mempertimbangkan untuk membuka kembali operasional tempat hiburan lain usai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lanjutan pada 22 Maret.
"Dua minggu ke depan memang ada potensi dimungkinkan tempat hiburan lainnya yang selama ini belum dibuka, akan kita buka," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta dikutip dari Antara, Sabtu (13/3/2021).
Riza mengatakan Pemprov DKI akan mendiskusikan dengan pemerintah pusat dan Satgas COVID-19 termasuk pakar epidemiologi serta unsur Forkompinda untuk memutuskan tempat hiburan lainnya akan buka atau tidak.
Riza menegaskan keputusan tempat hiburan lainnya dibuka atau tidak, akan tergantung terhadap hasil diskusi Pemprov DKI dengan pemangku kebijakan dan situasi yang berkembang setiap hari sebelum 22 Maret.
Sejauh ini, Pemprov DKI Jakarta telah membuka objek wisata seperti Taman Satwa Ragunan dan beberapa museum terkait pelonggaran COVID-19, namun dengan pengawasan ketat protokol kesehatan. Wagub DKI menyatakan pemantauan terhadap pribadi, organisasi maupun tempat usaha itu memberikan kontribusi sekitar 20 persen terhadap penekanan angka COVID-19.
"80 persennya kesuksesan kita dalam rangka menurunkan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 terletak pada kedisiplinan ketaatan masyarakat," ungkap Riza.
Riza juga menuturkan Pemprov DKI bertugas membuat, merevisi dan menyempurnakan regulasi penanganan COVID-19, serta menempatkan aparat pada semua lini terkait dengan rencana membuka kembali tempat hiburan malam.