Belasan Pemuda Bermotor Resahkan Warga Bandung, Hukumannya Cuma Ditilang

ERA.id - Belasan remaja konvoi dan ugal-ugalan di jalan raya Kota Bandung, sempat meresahkan warga pada hari Sabtu (13/3). Mereka kini diamankan oleh jajaran kepolisan Resor Kota Bandung.

Saat melakukan penelusuran Polisi dibantu juga dengan pemantauan CCTV ATCS milik Pemkot Bandung. Mereka berhasil dilacak dan diamankan di kawasan Jalan Banda.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang mengatakan, setelah dilakukan pengaman, remaja yang berjumlah 15 orang tersebut ternyata bukan anggota geng motor atau tidak ada kaitannya dengan geng motor.

"Rata-rata umur mereka sekitar 14 sampai 15 tahun, jadi untuk perlakukan hukum, pasalnya kami lebih mengedepankan undang-undang perlindungan anak, di mana solusinya seperti penjelasan secara kekeluargaan atau diversi," jelas Adanan saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).

Polisi menduga mereka berkonvoi dengan membawa atribut bendera sebagai tanda kelompok saja, kemudian tujuan dari perkumpulan tersebut hanya berkumpul untuk foto-foto.

Adanan juga menjelaskan, tindakan yang dilakukan secara tegas adalah penilangan 10 motor yang dipakai saat konvoi.

"Nantinya motor-motor tersebut akan kita amankan sampai sidang di PN," jelasnya.