RI Tunda Pemakaian Vaksin Corona AstraZaneca, Menkes Tunggu Aba-aba WHO
ERA.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih akan membahas kelangsungan penggunaan vaksin COVID-19 buatan AstraZaneca di Indonesia dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Hal ini menyusul ditangguhkannya penggunaan dan pendistribusian vaksin buatan perusahaan asal Eropa oleh pemerintah Indonesia.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, sebenarnya batch vaksin AstraZeneca yang sudah tiba di Indonesia berbeda dengan batch vaksin AstraZeneca yang ada beredar di negara-negara Uni Eropa. Adapun sejumlah negara di Eropa saat ini telah menangguhkan penggunaan vaksin tersebut karena ditemukan kasus penggumpalan darah pasca penyuntikan.
"Kami bisa melihat bahwa, nomor batch yang saat ini ditangguhkan penggunaanya di beberapa negara di Uni Eropa tidak termasuk pada nomor batch yang masuk ke Indonesia yang masuk lewat jalur multilateral," ujar Penny dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Namun, atas alasan kehati-hatin, BPOM menunda memberikan izin untuk vaksin AstraZeneca.
Selanjutnya, BPOM akan melakukan komunikasi dengan WHO dan Kelompok Penasehat Strategis Ahli tentang Imunisasi (SAGE), serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam pengambilan keputusan penggunaan vaksin COVID-19 tersebut.
BPOM berharap, proses komunikasi tersebut tidak memakam waktu lama. Sehingga pengambilan keputusan terkait vaksin AstraZenca segera dilakukan.
"Namun demikian, untuk kehati-hatian, kami masih dalam proses berkomunikasi degan WHO, SAGE.
Dan kemudian hasil komunikasi tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh tim lintas sektor tentunya dengan Kemenekes untuk pengambilan keputsan penggunaan vaksin AStraZenca dalam vaksinasi nasional. Harapannya tidak terlalu lama," kata Penny.
Sebelumnya, dalam kesempatan tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah Indonesia menunda penggunaan dan pendistribusian vaksin COVID-19 buatan AstraZenca. Menyusul adanya isu penggumpalan darah di beberapa orang sasaran vaksin usai penyuntikan.
Nantinya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menunda sambil menunggu penelitian lanjutan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Adapun hingga saat ini WHO masih terus melakukan penelitian mengenai kasus penggumpalan darah yang terjadi pasca penyuntikan vaksin AstraZeneca.