Doni Monardo Soal Pengadaan Reagen: Tak Ada Kerugian Negara

ERA.id - Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo membenarkan ada ratusan ribu reagen untuk pemeriksaan spesimen COVID-19 yang dikembalikan sejumlah laboratorium ke BNPB.

Namun, reagen yang dikembalikan bukan reagen polymerase chain reaction (PCR) melainkan ribonukleat acid atau RNA. Menurut Doni, reagen tersebut dikembalikan oleh sejumlah laboratorium pada Agustus 2020 karena tidak bisa dipakai untuk pemeriksaan COVID-19, sehingga dikembalikan ke Jakarta.

"Betul ada ratusan ribu reagen PCR, tetapi bukan reagen PCRnya, tetapi RnA-nya yang dikembalikan oleh sejumlah lab pada bulan Agustus sesuai dengan temuan dari BPKP," ujar Doni di DPR, Senin (15/3).

Doni mengatakan, pengembalian reagen tersebut disebabkan sejumlah laboratorium tidak bisa menggunakannya karena belum fasih melakukan pemeriksaan PCR pada awal pandemi.

Reagen yang dikembalikan ke Jakarta, kata Doni, saat ini sudah didistribusikan kembali ke sejumlah daerah atau laboratorium yang sudah bisa menggunakannya. Dengan begitu, tidak ada penumpukan di gudang milik BNPB.

"Setelah ditarik ke Jakarta, kemudian dilakukan redistribusi kepada lab lab yang membutuhkannya. Alhamdulillah, hari ini reagen-reagan itu sudah sebagian besar habis, sudah terdistribusi," kata Doni.

Lebih lanjut, Doni menegaskan bahwa retur reagen tersebut tidak merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah, sebab reagen tetap terpakai.

"Jadi yang dinyatakan oleh pemberitaan salah satu media mengatakan terjadi kerugian negara, ini akan kami lakukan upaya bahwa ini tidak benar," tegasnya.

"Kalau toh mungkin masih ada sisa pun, sudah kami minta kepda lab-lab yang masih menyimpan yang tidak mampu menggunakannya untuk segera dikembalikan. Karena masih banyak lab yang membutuhkan alat reagan yang jenis Sensure," tambah Doni.

Doni menambahkan, dari awal Satgas COVID-19 telah melibatkan BPKP, KPK, Polri, Kejaksaan, dan LSM, hingga Media untuk mengawasi setiap kinerja mereka sebagai upaya pencegahan.

"Yang jelas, semua yang bertanya tentang masalah ini, bahwa pengadaan barang dan jasa di BNPB atau di Satgas dilakukan secara transparan, akuntabel, melibatkan semua pihak," kata Doni.

Sebelumnya, ratusan ribu unit reagen yang dipasok 7 perusahaan rekanan, dikembalikan sejumlah laboratorium dan rumah sakit karena tidak dapat dipakai.

Tercatat hingga September 2020, pemerintah sudah mengadakan stok reagen mencapai 1.956.644 unit, dengan total dana anggaran Rp549 miliar.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menemukan data hingga Agustus 2020, terdapat temuan selisih hingga ratusan ribu reagen yang terdistribusi dan yang tercatat, senilai hampir Rp40 miliar.

Sementara Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan potensi kerugian negara hampir Rp170 miliar, dari pengadaan reagen hingga Desember 2020.