'Makin Panas', Rizieq Shihab dan Kuasa Hukum Walk Out dari Ruang Sidang
ERA.id - Majelis hakim memutuskan sidang perdana terdakwa kasus kerumunan Rizieq Shihab berjalan secara virtual. Penasihat hukum dan majelis hakim sempat berdebat soal keputusan tersebut. Rizieq pun angkat bicara soal surat yang sudah dikirimkan ke majelis hakim agar sidang dilakukan secara langsung.
"Saya tetap memohon untuk bisa hadirkan di ruang sidang dari awal sidang sampai di akhir keputusan nanti," kata Rizieq dalam sidang virtual, Selasa (16/3/2021).
Kuasa hukum Rizieq pun mempertanyakan keputusan majelis hakim yang melaksanakan sidang virtual hanya berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung nomor. Bahkan disebutkan seharusnya undang-undangnya (UU) lebih dulu yang diubah.
"Kita bukan orang bodoh, UU harus diubah dengan UU, bukan peraturan di bawahnya. Tidak bisa judicial review ke Mahkamah Agung (MA), MA yang keluarkan diuji ke MA, itu kan namanya konyol," kata salah satu kuasa hukum Rizieq.
Menurutnya, kesediaan sidang virtual juga harus atas persetujuan terdakwa. Adapun terdakwa Rizieq tak setuju dilaksanakan sidang virtual. Hanya saja, majelis hakim tetap ingin melaksanakan sidang secara virtual.
"Kami tidak akan mengikuti sidang online," kata salah satu kuasa hukum Rizieq.
Lalu para kuasa hukum pun berdiri dan bersiap untuk keluar dari ruangan. Lalu Rizieq pun angkat bicara.
"Kalau dipaksakan sidang online, saya menyatakan diri tidak megikuti sidang," kata Rizieq.
Rizieq pun berdiri dari tempat duduknya. Lalu ia meminta agar media untuk sidang virtual dimatikan. Terdengar suara Rizieq memarahi petugas yang mengawalnya.
"Harus dimatikan, di ruangan ini harus dimatikan," kata Rizieq.