Divaksinasi COVID-19 Dosis Kedua, Wapres Ma'ruf Ajak Masyarakat 'Kebal' dari COVID-19
ERA.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan istrinya menerima vaksin COVID-19 dosis kedua, Rabu (17/03/2021). Pemberian vaksin pertama telah dilakukan pada Rabu 17 Februari 2021. Proses vaksinasi kedua ini dilakukan pada pukul 08.30 WIB di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro No. 2 Jakarta Pusat.
Selama proses vaksinasi Wapres didampingi Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. Pelaksanaan vaksinasi Wapres Ma'ruf Amin ditangani Dwi Edi Wahono dari Tim Dokter Kepresidenan.
Dalam proses tersebut Wapres kembali mengingatkan bahwa masih dibutuhkan target penerima vaksinasi sebesar 70 persen dari jumlah total penduduk Indonesia. Oleh sebab itu, menjalankan vaksinasi masih menjadi kewajiban seluruh masyarakat agar terhindar dari COVID-19.
"Karena itu, saya mengajak semua untuk bersama-sama supaya kita kebal menghadapi COVID-19. Insyaallah bangsa kita aman dan terbebas dari bahaya COVID-19," ujarnya.
Sebelumnya, pada vaksinasi tahap pertama, Wapres mengungkapkan tidak merasakan efek samping dari vaksinasi tersebut. Wapres juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melakukan vaksinasi, khususnya kepada kaum lansia, sebagai upaya dalam mengatasi pandemi COVID-19.
Vaksin yang diberikan kepada Wapres merupakan vaksin CoronaVac keluaran Sinovac. Vaksin ini telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bagi kelompok usia lanjut (lansia) berumur 60 tahun ke atas.
"Pada 5 Februari 2021 kemarin, BPOM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas dengan dua dosis suntikan vaksin, yang diberikan dalam selang waktu 28 hari," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan pers yang disampaikan secara daring, Minggu (07/02/2021) silam.