Momen Rizieq Shihab Marah Saat Sidang: Walau Tembak Kepala, Saya Tak Mau Sidang Online

ERA.id - Rizieq Shihab marah besar saat permintaannya untuk menggelar sidang kasusnya secara offline ditolak majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Momen itu tejadi saat digelarnya sidang online terkait kasus tes swab di RS UMMI Bogor, kemarin.

Rizieq Shihab yang didampingi pengacaranya Azis Yanuar memutuskan walkout atau keluar ruangan Mabes Polri saat sidang virtual sedang berlangsung.

Aksi tersebut pun langsung dihalangi penyidik Mabes Polri yang berjaga di ruang sidang untuk memastikan Rizieq tetap melanjutkan sidang kasusnya. Namun, Rizieq langsung spontan marah.

"Anda jangan ikut campur, ini hak saya sebagai terdakwa. Ini bukan urusan polisi, minggir saya mau kembali ke sel," tegas Rizieq yang langsung kembali menuju sel tahanannya.

Tak berselang lama kemudian 4 Jaksa turun ke sel Rizieq Shihab untuk memintanya kembali sidang online. Rizieq Shihab pun kembali marah. "Walau kalian tembak kepala saya, saya tidak mau sidang online."

Sebelumnya, Hakim Ketua Khadwanto juga marah saat melihat eks pentolan FPI itu walkout tanpa izin dari ruangan sidang di Bareskrim Polri. Hakim pun meminta jaksa memanggil kembali Rizieq ke persidangan.

"Tidak boleh terdakwa meninggalkan kursi ruang sidang tanpa izin majelis. Kalau terdakwa tanpa izin seenaknya keluar ya nggak pernah ada sidang berjalan.Tidak boleh seperti itu," kata hakim ketua Khadwanto dalam persidangan Rizieq Shihab di PN Jaktim, Selasa (15/3/2021).