Bulan Ramadan Tiba, Umat Islam Bisa Vaksinasi di Malam Hari?
ERA.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka peluang untuk menggelar vaksinasi COVID-19 di malam hari saat bulan Ramadan. Hal ini menyusul keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal vaksinasi saat bulan puasa.
Juru bicara vaksin COVID-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, umat Islam bisa melakukan vaksinasi di malam hari, pertimbangannya, selama bulan Ramadan, aktivitas masyarakat masih ramai karena adanya ibadah salat tarawih.
"Kan sebagian masyarakat melakukan ibadah pada malam hari. Kalau jam 9 malam baru mau melakukan vaksinasi, kita lihat visibilitasnya. Tapi itu memungkinkan (vaksinasi malam hari)," ujar Nadia dalam acara diskusi yang dikutip dari YouTube Alinea ID pada Jumat (19/3/2021).
Terkait dengan pelaksanan vaksinasi COVID-19 di malam hari, Nadia menyebut masih dalam proses pembahasan. Namun, itdak menutup kemungkinan pula vaksinasi tetap digelar di siang hari seperti biasa.
"(Pelaksanaan vaksinasi malam hari) nanti kita akan diskusikan dan matangkan rencananya lebih lanjut, soal pengaturannya seperti apa. Kan kita enggak mau kalau siang hari kita sudah melakukan vaksinasi, malam juga buka, tapi siapa yang akan datang," kata Nadia.
Diketahui sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia menetapkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa. MUI menyatakan bahwa penyelenggaraan vaksinasi secara injeksi selama bulan Ramadan tidak akan membatalkan puasa.
MUI juga memberikan beberapa rekomendasi. Di antaranya ialah pemerintah bisa melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat bulan ramadan untuk mencegah penularan virus dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang tengah berpuasa.
Kemudian pemerintah bisa melakukan vaksinasi di malam hari terhadap umat Islam untuk menghindari bahaya lemahnya kondisi fisik yang berpuasa di siang hari.