Sstt... Novanto dan Nazaruddin Mirip Loh

Jakarta, era.id - Bukan, bukan.. Mirip yang kami maksud bukan merujuk soal wajah. Siapa pun yang melihat, urusan wajah, Setya Novanto dan M Nazaruddin jelas beda.

Yang mau kami bahas gaya ngeles mereka berdua. Terutama saat berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Enggak percaya? Coba simak data dari tim riset kami, Jumat (23/3/2018). Kami paparkan spesial di bawah ini untuk Anda;

1

Persamaan pertama ada pada aksi kabur-kaburan yang dilakukan keduanya untuk menghindari jerat hukuman korupsi. Kalau waktu itu Nazaruddin melarikan diri ke luar negeri, elite ceritanya, terbang ke Kolombia. Novanto sedikit lebih kreatif.

Novanto yang keburu dicekal karena kasus e-KTP tak bisa ke mana-mana. Ia hanya menetap di dalam negeri, merancang sejumlah plot untuk disertakan dalam skenario pelariannya. Dengan berbagai alasan, mulai dari sibuk urus negara hingga rangkaian sakit yang puncaknya melahirkan ratusan candaan satire seperti meme dan jargon-jargon bernada nyinyir yang ditujukan untuk Novanto.

2

Yang kedua, Nazaruddin dan Novanto sama-sama mempraktikkan playing victim. Saat itu, Nazaruddin menyebut dirinya terancam dibunuh jika membuka kasus proyek Wisma Atlet yang membelitnya. Seperti Nazaruddin, Novanto juga memainkan teknik 'ngibul' yang sama, dengan berpura-pura sakit hingga merancang kecelakaan mobil palsu.

3

Ketiga, Nazaruddin atau pun Novanto sama-sama berusaha melepaskan diri dari jerat KPK lewat jalur praperadilan. Bedanya, jika praperadilan Nazaruddin ditolak, praperadilan Novanto justru tembus. Ya meski akhirnya KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka dan mendakwanya ke pengadilan.

4

Persamaan yang keempat, ini yang paling disoroti. Yakni bagaimana keduanya mengincar status justice collaborator (JC). Nazaruddin nampaknya berhasil. Hasil cuap-cuap Nazaruddin di pengadilan, sebut sana sebut sini berbuah pada status JC yang ia dapatkan pada 23 September 2017.

Novanto mungkin saja melihat peluang itu. Seperti yang jadi kecurigaan Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah, Novanto saat ini tengah kalap, asal sebut sana-sini demi mendapat status JC.

Namun, entah ocehan Novanto akan berbuah manis atau tidak buatnya. Yang jelas, sejumlah peraturan dan perundangan merumuskan tiga hal yang harus dipenuhi seseorang untuk jadi JC. Pertama, mengakui perbuatannya, bersedia membongkar keterlibatan aktor lain dalam sebuah tindak pidana, dan bukan pelaku utama dari sebuah kasus pidana.

Tag: korupsi e-ktp setya novanto