Kelompok Terorisme Kerap Gunakan Narasi Agama, BNPT Harapkan 'Counter' dari Pemuka Agama

ERA.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menyampaikan, kelompok teroris kerap menggunakan narasi agama untuk merekrut calon anggota baru, misalnya seperti ISIS dan Alqaeda. 

Karena itu, Boy berharap para pemuka agama ikut berperan menanggulangi hal tersebut dan memberikan pemahaman kepada seluruh umat agar tidak terprovokasi dengan narasi yang disampaikan oleh kelompok teroris.

"Kita sadari kelompok jaringan terorisme hari ini, katakanlah mereka yang terafiliasi dengan kelompok jaringan teroris internasional seperti Alqaeda atau ISIS tentunya banyak narasi yang terbangun dengan isu atau teks agama," kata Boy dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI, Senin (22/3/2021).

"Tentu kami lebih bermohon kepada unsur pemuka agama untuk dapat memberi edukasi kepada masyarakat," imbuh Boy.

Boy mengatakan, pemuka agama mempunyai peran penting dalam mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh kelompok-kelompok terorisme. Karena itu, penting bagi BNPT untuk mendorong para pemuka agama supaya membantu umatnya memberikan pencerahan.

Dengan adanya keterlibatan para pemuka agama, Boy berharap dapat melawan narasi-narasi propaganda yang ditebarkan kelompok-kelompok terorisme.

"Ini dapat dilakukan counter bersama-sama dan dengan ketokohan dari para pemuka agama ini kami harap dapat memberikan suatu pemahaman jernih kepada umat sehingga tidak mudah terprovokasi," tegasnya.

"Karena tentu kita sepakat terorisme bukan agama dan terorisme adalah kejahatan yang harus kita tanggulangi bersama-sama," lanjutnya.

Lebih lanjut, Boy mengatakan, saat ini BNPT telah membentuk Gugus Tugas Pemuka Agama sejak tahun 2020. Gugus tugas tersebut terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya untuk mencegah paham radikalime.

Antara lain, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Mejelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Persatuan Umat Budha Indoneisa, Parisada Hindu Dharma Indonesia, dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia.