Rizieq Shihab Janji Tertib dan Imbau Pendukung Tak Demo, Jika Sidang Digelar Offline
ERA.id - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang virtual kasus Rizieq Shihab dengan agenda penyampaian eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), pada Selasa (23/3/2021).
Dalam persidangan, Rizieq Shihab kukuh meminta kepada majelis hakim agar sidangnya digelar secara langsung (Offline) di PN Jaktim. Ia pun berjanji akan mengikuti sidang secara tertib jika sidangnya dilakukan offline.
"Insyaallah saya bersama pengacara akan mengikuti sidang dengan tertib," kata Rizieq Shihab di Ruangan sidang virtual rutan Mabes Polri.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) juga berjanji akan mengimbau pendukungnya agar tidak turun demo di PN Jaktim, seperti yang hari ini terjadi.
"Kami akan melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat untuk kita bersama-sama menjaga jangan sampai terjadi cluster baru karena penanggulangan COVID-19 merupakan tanggung jawab kita bersama. Terima kasih," tambah Rizieq.
Sebelumnya, majelis hakim menyebut bahwa alasan sidang Rizieq Shihab dilakukan secara online untuk menghindari kerumunan masa di luar persidangan.
Jika alasan soal kerumunan, kuasa hukum Rizieq, Munarman menyebut bahwa kliennya siap membantu untuk mengimbau pendukung tak hadir di PN Jaktim.
"Soal massa insyallah Habib Rizieq membantu. Habib Rizieq akan mengimbau massa tak datang untuk menghindari kerumunan," kata Munarman, Selasa (23/3/2021).