Gara-gara Ulah WNI di Masjid Arab Saudi, Seluruh Orang Indonesia Rasakan Akibatnya

ERA.id - Masjid merupakan tempat beribadah dan juga pusat kegiatan keagamaan umat Islam. Tanpa mengurangi fungsi utamanya, masjid kini memiliki arsitektur yang lebih beragam, baik dari segi dekorasi interior maupun lokasinya yang unik.

Di Jeddah, terdapat satu masjid unik yang mengapung di tepi Laut Merah dan terletak di sepanjang jalan Cornish. Meski hanya memiliki satu menara utama, masjid ini terlihat megah dengan nuansa putih dan kubah berwarna biru.

Masjid ini pada mulanya memiliki banyak sekali julukan, salah satunya Masjid Fatimah. Namun kini, masjid ini resmi memakai nama Masjid Ar Rahmah.

Namun, Masjid ini punya pengalaman yang tidak mengenakkan dari para Warga Negara Indonesia (WNI). Beberapa tahun lalu, ada oknum WNI melakukan perayaan ulang tahun diri di Masjid Ar Rahmah tanpa memperhatikan peraturan yang ada.

WNI tersebut melakukan perayaan ulang tahun di masjid apung cantik di tepi pantai Laut Merah itu. Alhasil, semua warga Indonesia yang berada di Arab Saudi harus menanggung kesalahan yang dilakukan oleh dirinya.

“Calon jamaah haji dan umrah, jadi kebiasaan dari Indonesia itu jangan terbawa ke sini. Yaitu salah satunya ulang tahun tiup lilin. Nah, masjid apung ini kenapa ditutup? Dulu itu karena ada orang Indonesia, salah satu oknum yang merayakan ulang tahun di pojok masjid ini,” kata YouTuber Alman Mulyana (19/3/2021), Kamis (25/3).

Para oknum WNI yang berhasil masuk ke dalam masjid pun juga melakukan hal lain. Mereka meniup lilin hingga diketahui oleh sejumlah petugas keamanan masjid.

“Meniup lilin dan ketahuan sama marbot masjid,” terangnya.

Akibatnya, para WNI itu langsung dilaporkan ke imam masjid terapung tempat mereka merayakan ulang tahun.

“Dan langsung dilaporkan ke imam masjidnya,” paparnya.

Akibat perbuatan orang tersebut, para jemaah asal Indonesia tidak bisa menikmati keindahan salah satu masjid tercantik di Arab Saudi itu. Para jemaah asal Indonesia hanya terbatas yang bisa berkunjung ke tempat istimewa tersebut

“Dan sampai saat ini, itu jamaah haji dan jamaah umrah dari Indonesia itu dilarang ke sini dalam jumlah banyak. Tapi kalau misalkan dalam jumlah 5 orang maksimal 10 orang itu boleh,” ucapnya.