Sidang Diskors, Rizieq Jumatan di Basement PN Jakarta Timur

ERA.id - Sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi dengan terdakwa Rizieq Shihab diskors untuk melaksanakan salat Jumat. Persidangan diskors hingga pukul 13.15 WIB.

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu melangsungkan salat Jumat di basement Gedung PN Jaktim.

"Dibawah, basement ada tempat jumatan dalam pengadilan," kata Aziz kepada wartawan di PN Jaktim, Jumat (26/3/2021).

Aziz menambahkan, Rizieq salat berjamaah bersama dengan lima orang terdakwa lainnya, termasuk menantunya Hanif Alatas serta para jaksa.

"Semua tahanan lima pengurus (eks) FPI, dan Habib Hanif, ada jaksa juga," kata Aziz.

Adapun sidang akan kembali dilanjutkan pada pukul 13.15 WIB dengan pembacaan eksepsi. Sebelumnya, ekspesi yang dibacakan mengenai kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Untuk diketahui, dalam persidangan sebelumnya majelis mengabulkan permintaan Rizieq hadir di ruang sidang mengikuti langsung persidangan. Hal tersebut dilakukan setalh Rizieq berkali-kali menolak mengikuti sidang secara daring atau online di Rutan Bareskrim Polri