Kronologi Rizieq Shihab Positif Covid-19 Usai Pulang dari Arab Saudi
ERA.id - Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengungkapkan kronologi dirinya terpapar COVID-19. Hal itu dia ungkapkan saat membacakan nota keberatan atau eksepsi kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Rizieq menuturkan, setibanya di Indonesia dari Arab Saudi pada 10 November 2020, dia tak pernah mendapatkan penjelasan mengenai aturan isolasi mandiri bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Sebab, dia tak bisa menemui petugas Bandara Soekarno-Hatta karena sudah disambut massa di bandara.
Setelah sepekan berlalu, barulah dia mendapatkan informasi untuk isolasi mandiri. Maka, terhitung sejak 17 November 2021, Rizieq dan keluarga menjalankan isolasi mandiri di bawah pengawasan tim Mer-C
"Terhitung tanggal 17 November 2020 kami pun melakukan isolasi mandiri di bawah bimbingan dan pengawasan Tim Medis dari Tim Mer-C," kata Rizieq.
Sepekan setelah menjalani isolasi mandiri, Tim Mer-C berinisiatif melakukan tes COVID-19 dengan menggunakan rapid antigen. Hasilnya, Rizeq dan istri dinyatakan reaktif.
Mengetahul hal itu, Rizieq lantas meminta dilakukan perawatan secara khusus RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. Dia beralasan, RS Ummi dekat dengan kediamannya di Bogor dan juga menyimpan rekam medis keluarganya.
Dia juga mengakui, sengaja merahasiakan soal kondisi kesehatannya agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Pada tanggal 24 November 2020 saya dan istri secara resmi menjalani perawatan di RS UMMI dan sengaja perawatan tersebut kami rahasiakan agar tidak ada yang besuk sehingga tidak mengganggu perawatan, sekaligus supaya tidak menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat," kata Rizieq.
Kemudian pada 26 November 2020, Direktur Utama RS Ummi, Andi Tata mengabarkan Walikota Bogor, Bima Arya selaku Ketua Satgas COVID-19 Kota Bogor tentang perawatan dirinya di sana. Tapi, yang disayangkan Rizieq, Bima Arya saat itu langsung mengungkapkan kondisinya kepada media.
Akibatnya, kondisi menjadi heboh hingga mengganggu ketenangan dia dan seluruh pasien di RS Ummi yang hendak beristirahat.
Sehari setelahnya, Rizieq mengikuti tes swab PCR untuk mengetahui hasil yang lebih akurat. Hasil tes PCR Rizieq kemudian keluar dua hari setelahnya atau pada 29 November 2020.
"Pada tanggal 29 November 2020 saya mendapat kabar dari Tim Mer-C bahwa Hasil Test PCR, bahwa saya positif COVID, dan wajib melanjutkan isolasi mandiri di bawah pengawasan Tim Mer-C hingga sembuh," pungkasnya.
Namun, kini Rizieq dan keluarga telah sembuh dari COVID-19 dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.