Survei: Mayoritas Masyarakat Mau Divaksin Pakai AstraZeneca, Meski Dinyatakan Haram oleh MUI
ERA.id - Mayoritas masyarakat bersedia menggunakan vaksin AstraZeneca meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin tersebut haram. Hal itu berdasarkan hasil jajak pendapat yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Dari survei tersebut, sekitar 53 persen responden bersedia divaksin dengan AstraZeneca. Sementara 34 persen tidak bersedia dan 14 persen tidak menjawab.
"Survei menunjukkan ada sekitar 38 persen warga secara nasional yang tahu Vaksin AstraZeneca. Dari yang tahu, 55 persen pernah mendengar MUI menyatakan vaksin itu haram namun boleh digunakan. Dan dari yang pernah mendengar pernyataan MUI tersebut, sekitar 53 persen bersedia divaksin dengan AstraZeneca," ujar Direktur Riset SMRC, Deni Irvani dalam rilis survei, Senin (29/3/2021).
Namun, minat warga untuk melakukan vaksinasi dengan AstraZeneca ini relatif rendah yaitu sebanyak 53 persen atau berada di bawah target minimal 70 persen herd immunity atau kekebalan kelompok
Lebih lanjut, hasil survei khusus pada warga muslim menunjukkan ada sekitar 36 persen dari responden muslim yang tahu Vaksin AstraZeneca. Dari yang tahu, 53 persen pernah mendengar MUI menyatakan vaksin itu haram namun boleh digunakan.
"Dan dari yang pernah mendengar MUI menyatakan haram, yang bersedia divaksin dengan AstraZeneca-Oxford 52 persen, 40 persen tidak bersedia, dan 8 persen tidak menjawab," kata Deni.
Survei eksperimen SMRC skala nasional itu digelar pada 23-26 Maret 2021. Sebanyak 1401 responden dipilih secara acak.
Desain eksperimen diterapkan dengan membagi sampel ke dalam 7 kelompok secara acak (1 kelompok kontrol dan 6 kelompok treatment) dan setiap kelompok mendapat satu pertanyaan yang berbeda dengan kelompok lainnya.
Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon. Survei memiliki margin of error 2,7 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.