Ada Atribut FPI hingga Rizieq Shihab di Barang Bukti Terduga Teroris Condet dan Bekasi
ERA.id - Densus 88 Polri menemukan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Di antaranya adalah seragam FPI bernuansa hijau dan putih, seragam putih Laskar FPI Cabang Cibarusah, Bekasi.
Kemudian ada juga buku yang cukup tebal dengan tulisan FPI Amar Maruf Nahi Munkar. Buku bersampul putih bertuliskan "FPI" itu belakangan diketahui merupakan karya Rizieq Shihab.
Isinya adalah seputar dialog eks pentolan FPI itu terkait ancaman hingga teror yang dialami sejak FPI mencanangkan Gerakan Nasional Anti Maksiat.
Selain itu, terdapat compact disc (CD) berisikan ceramah dengan tema yang berbeda-beda. Ada juga CD yang berisikan tabligh akbar Aksi Bela Islam dengan mencantumkan wajah Rizieq Shihab.
Ada juga kartu anggota FPI dalam barang bukti penangkapan terduga teroris di Jakarta Timur. Tertulis nama identitas pemilik kartu anggota FPI tersebut, yakni Husein Hasny.
Dalam kartu anggota FPI tersebut, Husein Hasni tertera berkedudukan sebagai Wakil Ketua Bidang Jihad. Dia memiliki NIF: 11.03.05/004. Namun, belum diketahui keterlibatan Husein Hasni dalam penangkapan terduga teroris tersebut.
Temuan atribut maupun kartu anggota FPI atas nama HH tersebut diperlihatkan saat konferensi pers penangkapan empat tersangka teroris yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin.
Meski demikian, Fadil belum menjelaskan secara rinci perihal dugaan keterlibatan anggota FPI tersebut.
"Semua barang bukti di tempat kejadian perkara menjadi temuan awal yang akan didalami tim Detasemen Khusus 88 Polri," kata Fadil.
Fadil mengatakan Kepolisian akan menyampaikan kepada publik apabila memang ditemukan keterlibatan FPI dalam jaringan teroris tersebut.
"Jika ada keterkaitan itu kan sebagai temuan awal yang akan didalami oleh Densus 88, nanti perkembangannya Pak Kabid Humas Yusri Yunus dan tentunya Divhumas dan Densus 88 akan memberikan penjelasan terkait dengan perkembangan hasil penyidikan," ujar Fadil.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri pada Senin menangkap tiga tersangka teroris lainnya di Bekasi (Jawa Barat) dan satu tersangka di Condet (Jakarta Timur)
Yakni, ZA (37) yang berperan membeli bahan baku bom serta mengajarkan cara membuat bahan peledak tersebut.
Tersangka kedua berinisial BS (43) yang berperan membuat bahan peledak dan tersangka ketiga adalah AJ (46) yang turut membantu ZA membuat bahan peledak dan bersama BS ikut menyusun persiapan teror dengan bom.
Sedangkan tersangka keempat adalah HH (56) yang ditangkap di Condet. Tersangka HH berperan mengatur taktik dan teknik pelaksanaan teror bersama ZA serta membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan bom kepada tiga tersangka lainnya.
Dalam penangkapan, polisi juga menemukan lima bom aktif dalam bentuk kaleng dengan sumbu yang terbuat dari TATP atau "triacetone triperoxide".
Fadil juga menjelaskan TATP adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar dan bahan peledak yang menggunakan bahan kimia tersebut akan tergolong sebagai "high explosive" atau berdaya ledak tinggi.
Polisi juga menyita sejumlah bahan baku bom seperti aceton cair, hidrogen klorida (HCL), termometer, serbuk aluminium dan gotri.