Aa Gym Cabut Gugatan Cerai di Pengadilan Agama
ERA.id - KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym cabut gugatan cerai terhadap istrinya, Ninih Mutmainah atau Teh Ninih, Rabu (31/3). Sidang lanjutan gugatan cerai yang diadakan di Pengadilan Agama Bandung itu justru menjadi agenda pencabutan gugatan cerai dari Aa Gym.
Hal ini dikonfirmasi oleh Dedi Setiadi, salah satu kuasa hukum Aa Gym, yang menyatakan bahwa berita itu benar adanya.
Ia juga menuturkan pencabutan gugatan ini sudah diajukan ke Pengadilan Agama Bandung, dan penetapan pencabutan sudah dibacakan oleh majelis hakim.