ZA Penyerang Mabes Polri Punya KTA Basis Shooting Club, Perbakin: Sudah Lama Bubar

ERA.id - Pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) menjelaskan terkait keanggotaan organisasinya usai ditemukan kartu tanda anggota (KTA) yang diduga milik ZA, pelaku penyerangan di Mabes Polri, Rabu (31/3) sore.

Ketua Umum PB Perbakin Jenderal TNI Joni Supriyanto mengatakan bahwa yang bersangkutan bukan anggota PB Perbakin.

"Tapi dia anggota Basis Shooting Club di bawah pengurus Provinsi DKI Jakarta," ujarnya, lewat pesan singkat, Kamis (1/4/2021).

"Adapun sebagai anggota, Basis shooting club tersebut sudah lama bubar," terangnya.

Pria yang menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (KABAIS) tersebut juga menuturkan bahwa PB Perbakin memiliki aturan yang ketat serta menerapkan disiplin yang kuat terhadap seluruh anggota.

"Sebagaimana AD ART PB Perbakin Tahun 2019, KTA shooting club tidak diperbolehkan menggunakan logo Perbakin, hanya menggunakan logo klub saja, imbuhnya.

Hal tersebut tentunya untuk dapat mewujudkan Perbakin sebagai organisasi dengan tata kelola yang profesional dan melahirkan atlit petembak yang berprestasi internasional secara berkelanjutan dan mandiri.

"Dan tentunya untuk bisa menjadi anggota PB Perbakin setiap individu harus terdaftar di shooting club dibawah naungan Pengurus Kab/Kota/Provinsi yang telah lulus serta memiliki sertifikasi menembak sesuai bidangnya," ucapnya.