Apes! Maling Ini Patahkan Linggisnya Demi Bobol ATM, Ternyata Isinya Rp100 Ribu
ERA.id - Kisah apes seorang maling dikisahkan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, pada 2019 silam. Saat itu, katanya, di sebuah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik BRI di Jalan Tanjung Raya II, Kelurahan Parit Mayor, Pontianak Timur, hancur dan koyak dibobol maling.
Mendengar kabar tersebut, polisi langsung bergegas mendatangi ATM itu. Di sana, mereka memasang garis polisi termasuk memeriksa rekaman kamera CCTV.
Muhammad Anwar Nasir lalu menyampaikan bahwa pelaku mencungkil ATM menggunakan linggis, dan menghancurkan pintu brankas menggunakan batu batako.
“Di mana hasil pengembangan kita untuk buka CCTV, yang bersangkutan menggunakan pakaian, pakai jaket, menggunakan helm hitam, kemudian celana hitam, menggunakan sepeda motor, juga sudah teridentifikasi. Tapi masih kami dalami untuk identifikasi wajah yang bersangkutan,” jelasnya.
Uniknya lagi, belum sempat membobol brankas ATM, linggis pelaku keburu patah. “Uang belum ada yang diambil, karena brankas masih utuh, belum terbongkar,” kata Anwar.
Polisi menduga, pelaku bukan orang profesional dalam membobol mesin ATM. “Kalau melihat, sepertinya masih pemula. Tetapi karena dari cara kerjanya, kita bandingkan dengan pelaku-pelaku sebelumnya,” imbuhnya.
Akhirnya, polisi terus memburu pelaku berbekal hasil identifikasi di lapangan, termasuk mengidentifikasi seluruh rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Sementara wajah belum bisa kita identifikasi. Kita masih mencari CCTV yang lain, karena ini baru ada CCTV dari BRI. Kita masih upayakan untuk CCTV dari (Bank) BTN, dari Bank Mandiri,” tambahnya lagi.
Anwar menambahkan, di lokasi sekitar mesin ATM memang tak ada petugas keamanan. Sementara pihak vendor pengelola mesin ATM BRI menyampaikan, bahwa mesin ATM mengaku, ATM BRI yang dirusak itu hanya berisi uang sebanyak dua lembar pecahan lima puluh ribu rupiah.
“Mau diisi rencananya. Cuma ada musibah kayak gini, jadi kita bongkar lagi,” ucap Tim Monitoring PT Avantage, Faisal Huda.