Bayar Pajak Kendaraan Dipermudah
This browser does not support the video element.
"Berbagai terobosan ini merupakan bukti kami untuk memudahkan wajib pajak menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan," kata Idham Aziz di Polda Metro Jaya.
Inovasi ini, menurut Idham, merupakan implementasi utama kebijakan promoter untuk menaikkan kinerja melalui teknologi. Meski baru diselenggarakan di Samsat Jakarta Selatan, tapi Idham berharap fasilitas ini bisa berkembang di seluruh wilayah Indonesia.
Nantinya, lanjut Idham, juga akan ada evaluasi berkala untuk mengetahui kepuasan masyarakat dalam penggunaan fasilitas e-Samsat.
"Apakah sudah mampu memenuhi harapan masyarakat atau belum?" ucap Idham.
Lewat layanan ini wajib pajak tidak perlu lagi mengisi form pembayaran wajib pajak secara manual. Wajib pajak hanya perlu memasukkan nomor kendaraannya di layar sentuh.
Baca Juga : Sejuta Mobil di Jakarta Tak Bayar Pajak
Layanan pembayaran wajib pajak juga ditambah di mana Polda Metro Jaya dan Bank DKI menyediakan layanan nontunai lewat JakOne Mobile dan kartu debit Bank DKI serta bank lain.
Acara ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Direktur Regident Brigjen Risyapudi Nursin, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.