Anies Kembali Rancang Pemutihan Pajak Kendaraan
This browser does not support the video element.
"Tahun ini juga (ada pemutihan), biasanya sih diselenggarakan bersamaan dengan hari besar, hari kemerdekaan dan hari ulang tahun Jakarta," kata Anies, di Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Pusat.
Selain itu Anies menyampaikan Pemprov DKI juga sedang merancang pemutihan bagi denda balik nama. Rencana pemutihan pajak ini dilakukan sebagaimana kebijakan-kebijakan sebelumnya di mana pada tahun ini, perolehan pajak kendaraan melebihi tahun-tahun sebelumnya.
Pada 2017 target penerimaan pajak sebesar Rp7,7 triliun, adapun realisasinya mencapai Rp8 triliun atau 103 persen. Kemudian target biaya balik nama yang sebesar Rp5 triliun, justru mencapai Rp5,03 triliun.
Adapun tahun ini penerimaan pajak bermotor ditargetkan Rp8 triliun dan pajak biaya balik nama Rp5,7 triliun.
Mengenai e-Samsat, Bank DKI bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta dalam hal pembayaran nontunai dan digitalisasi STNK.
Kerja sama ini merupakan sinergi positif antara Bank DKI dan Polda Metro Jaya dalam mewujudkan peningkatan pelayanan publik, sehingga pemotor merasa mudah dan nyaman melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan dan balik nama kendaraan bermotor secara nontunai.
Adapun mekanisme pembayarannya dilakukan dengan cara pemilik pajak datang ke Samsat untuk mengisi kendaraan e-Form, kemudian melakukan proses verifikasi data pemilik dan kendaraannya. Langkah selanjutnya, wajib pajak mendatangi loket nontunai untuk melakukan pembayaran melalui Bank DKI, bisa melalui ATM atau melalui aplikasi Jakone Mobile Bank DKI.
Jakone Mobile merupakan aplikasi layanan keuangan yang terdiri dari mobile banking dan mobile wallet yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari.