Bayar Rp100 Ribu, Gubernur Papua Ajak Tukang Ojek Melanggar Aturan
ERA.id - Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham, Papua Novianto Sulastono, mengakui Papua Nugini (PNG) telah mendeportasi Gubernur Papua Lukas Enembe beserta dua orang pendamping yang masuk ke daerahnya secara ilegal alias tanpa dokumen.
Gubernur Papua Lukas Enembe memang melanggar aturan karena datang ke negara orang dengan cara ilegal. Sebelum kedapatan melanggar, ia sempat memberikan uang Rp100 ribu kepada tukang ojek karena diantar ke perbatasan melewati jalan tradisional atau jalan tikus yang ada di Skouw, Jayapura, ke Wutung, Papua Nugini (PNG).
"Saat saya mengantar ke perbatasan PNG, Rabu kemarin, saya tidak mengetahui bila yang diantar adalah Gubernur Papua Lukas Enembe, karena menggunakan masker dan dibonceng bersama salah satu penumpang yang ikut bersamanya," kata Hendri, pengojek yang ditemui di sekitar Skouw, perbatasan RI-PNG, Jumat (2/4/2021).
Diakui, dirinya sempat menyampaikan uang atau ongkos ojek yang diberi terlalu besar, namun salah seorang yang mendampingi gubernur menyatakan, bahwa uang itu bisa dibagi ke sesama rekannya, yang turut mengantar Lukas ke PNG.
Untuk diketahui, tarif ojek ke batas PNG melalui jalan tikus atau jalan tradisional, hanya dua kina (kina adalah mata uang PNG yang kurs di pasarannya sekitar Rp4.000/kina).
"Saya baru mengetahui bila yang dibonceng adalah Gubernur Enembe setelah diberitahu rekan tukang ojek lainnya," kata Hendri yang mengaku baru berprofesi sebagai tukang ojek di perbatasan sekitar dua tahunan karena sebelumnya sopir angkot.
Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya mengakui masuk ke Papua Nugini melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek untuk tujuan berobat dan melakukan terapi.
"Saya mengetahui apa yang dilakukan salah karena melintas dan masuk wilayah PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek," aku Enembe seusai pemeriksaan tes antigen guna mengetahui apakah terpapar COVID-19 atau tidak.
Pemulangan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Vanimo, PNG, diantar Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata, setibanya di zona netral dijemput Konsul Jenderal Papua New Guinea Geoffrey. L. Wiri serta Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Pemprov Papua Suzana Wanggai.