Pernyataan Novanto soal Puan Dibantah Made Oka

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi (IHP) dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Made Oka Masagung, membantah keterangan terdakwa Setya Novanto dalam persidangan sebelumnya. Bantahan ini disampaikan Made Oka melalui kuasa hukumnya, Bambang Hartono.

“Kalau menurut klien saya, pernyataan Setnov di muka pengadilan minggu lalu itu tidak benar. Itu sudah dibantah oleh yang bersangkutan,” kata Bambang yang mendampingi Made Oka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, (26/3/2018).

Bambang menyebut kliennya tak pernah memberikan uang kepada Puan Maharani dan Pramono Anung. Selain itu, dia juga menyebut tidak ada pertemuan antara Made Oka dan Novanto pada Oktober 2012.

“Tidak ada (pertemuan). Pak Made tidak ada. Karena di bulan Oktober 2012 tidak pernah ke rumah Pak Novanto,” ungkapnya.

Selain itu, Bambang juga menyebut Made Oka akan dikonfrontasi oleh penyidik KPK dengan Novanto. Namun belum dapat dipastikan kapan hal tersebut akan dilaksanakan

“Mungkin minggu depan akan dikonfrontir. Rencananya di sini (di Gedung KPK),” ungkapnya.

Baca Juga : Puan Bantah Tuduhan Novanto

Sebelumnya, Novanto menyebut politikus PDIP Puan Maharani dan Pranomo Anung menerima uang masing-masing 500.000 dolar AS. Tak hanya Puan dan Pramono, Novanto juga menyebut Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI Melchias Marcus Mekeng menerima aliran dana.

Selain itu, dia mengatakan Partai Golkar juga sempat dialiri uang e-KTP untuk digunakan Rapimnas pada 2012. Pernyataan itu muncul dari mulut Novanto saat diperiksa sebagai terdakwa.

Baca Juga : Nyanyian Novanto Bikin Gaduh

Tag: manuver novanto korupsi e-ktp setya novanto