Dishub Masih Bahas Rekomendasi Ombudsman

This browser does not support the video element.

Jakarta,era.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansah mengaku masih mengkaji hasil laporan Ombudsman. Dia belum bisa mengumumkan langkah apa yang akan diambil pemprov terkait rekomendasi Ombudsman.

"Kan harus dibahas dulu kalau dilihat dari tindakan koreksi yang 4 itu, ya kita jawab semuanya," kata Andri di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/3/2018). 

Andri membantah waktu yang dimiliki Pemprov DKI hanya 2 bulan atau 60 hari untuk mengoreksi penataan Tanah Abang. Dijelaskan Andri salah satu cara Pemprov DKI dalam menjawab koreksian dari Ombudsman dengan memberi grand design mengenai penataan Tanah Abang. 

"Dijawab pakai grand design penataan," ucap Andri. 

Sebelumnya, kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan soal penutupan jalur Tanah Abang terbukti salah. Anies harus mau berbesar hati untuk mengubah aturan jika tidak ingin dibebastugaskan. Itulah hasil pemeriksaan terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang yang dilakukan Ombudsman. 

"Di Pasal 351 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bila kepala daerah tidak melaksanakan rekomendasi Ombudsman, maka ada sanksi. Karena ranahnya Ombudsman adalah wilayah administratif, maka sanksinya akan administratif (sanksi) itu bisa dinon-job-kan atau dibebastugaskan," kata Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta, Dominikus Dalu.

Rekomendasi Ombudsman memang wajib dilaksanakan setiap kepala daerah. Jika tidak, ada sanksi bagi kepala daerah yang 'berani' melawannya. Tapi yang perlu diketahui, Ombudsman baru menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP). Laporan ini bisa berubah jadi rekomendasi bila Pemprov yang dipimpin Anies mengabaikannya. Ombudsman memberikan waktu 60 hari kepada Anies untuk memperbaiki maladministrasi dalam pengalihfungsian Jalan Jatibaru di Tanah Abang.

"Kalau penataan PKL kami beri 60 hari karena berkaitan dengan manusia ya berkaitan dengan pedagang di sana kita beri ruang. Kalau tidak ada tindakan ya sudah naikkan ke rekomendasi." jelas Dominikus.

Tag: 100 hari anies-sandi tanah abang