Arab Saudi Ijinkan Umrah di Bulan Ramadan, Ini Syaratnya
ERA.id - Mulai bulan Ramadan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi kepada orang-orang yang sudah divaksinasi.
Pemberian izin umrah dan shalat di Masjidil Haram serta berkunjung ke Masjid Nabawi mulai tanggal 1 Ramadhan 1442 Hijriah bagi orang-orang yang sudah divaksinasi sesuai dengan ketentuan di aplikasi (Tawakkalna) untuk kategori imunisasi, menurut sumber resmi di Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Selasa, (6/4/2021), dilansir dari ANTARA.
Kategori imunisasi yaitu seseorang yang mendapat dua dosis vaksin COVID-19. Kemudian, seseorang yang setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin COVID-19 serta yang sembuh dari infeksi.
Izin pemesanan untuk menunaikan ibadah umrah, shalat dan kunjungan harus melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna, karena waktu yang tersedia dan kapasitas operasional, tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian.
Izin dan verifikasi keabsahannya bakal dilakukan via aplikasi (Tawakkalna), langsung dari rekening penerima.
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa platform utama dan terakreditasi untuk mendapatkan izin adalah melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna), serta memperingatkan terhadap kampanye dan situs palsu.
Selain itu, selama Ramadhan, Kementerian Haji dan Umrah meningkatkan kapasitas operasional Masjidil Haram dengan tetap mematuhi semua tindakan pencegahan yang dikeluarkan oleh otoritas terkait.