Ini Keterangan Pengelola Hotel Brothers yang Disita Karena Kasus Asabri
ERA.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik pengusaha Benny Tjokrosaputro, tersangka kasus korupsi dana Asabri. Aset itu berupa Hotel Brothers yang ada di kawasan Solo Baru, Grogol, Sukoharjo.
Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo Tatang Agus Volleyantono mengatakan penyitaan telah dilakukan pada Kamis (1/4) lalu. Sehari sebelumnya, dokumen kepemilikannya diteliti. ”Baru kemudian Kamis dilakukan penyitaan,” kata Tatang, Senin (5/4).
Hotel Brothers ini berkaitan dengan tersangka Benny Tjokro. Hotel ini diduga merupakan hasil pencucian uang dari kasus korupsi Asabri.
”Benny Tjokro ini merupakan tersangka kasus Jiwasraya dan tersangka Asabri. Hasil korupsi Asabri salah satunya jadi Hotel Broters ini,” katanya.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Haris Wido Asmoro Atmojo menambahkan hotel ini masih beroperasi meski saat ini berstatus penyitaan. Pendapatannya dimasukkan dalam rekening tertutup. ”Seperti di Pontianak, juga tetap beroperasi. Kasihan karyawannya kalau ditutup,” katanya.
Terkait penyitaan ini, Haris mengakui kejadiannya mendadak. Saat ini baru ada satu aset yang disita oleh Kejagung. ”Ini merupakan temuan baru, kalau di Sukoharjo sementara baru satu ini,” katanya.