Travel Umrah Nakal, DPR Usul Standarisasi Layanan
This browser does not support the video element.
"DPR mendorong pemerintah agar melakukan penertiban terhadap travel-travel yang bermasalah. Kemudian melakukan standarisasi pelayanan," ujar Ali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Menurut Ali, pemberian standar pelayanan terhadap biro perjalanan umrah dan haji dapat mencegah terjadinya pemasangan tarif yang semena-mena.
"Nah oleh karena itu standarisasi pelayanan masalah tiket berangkatnya, tiket pulangnya kemudian akomodasinya, konsumsinya, visanya, paspor-nya itu harus pasti. Karena itu bagian dari standar pelayanan umrah kita," tuturnya.
Ali secara gamblang mengatakan, kementerian agama lemah dalam pengawasan biro perjalanan umrah nakal. Terlebih potensi terjadinya berbagai pelanggaran seperti First Travel dan Abu Tours.
"Maka sekarang kita menekankan, terus kalau memang selalu ada masalah itu maka perlu ditertibkan. Kalau perlu umrah itu ditangani juga oleh pemerintah sama dengan haji. Nah itu lebih-lebih nyaman," jelasnya.
Perlu diketahui, perkara First Travel telah masuk dalam persidangan di PN Depok. Ketiga bos First Travel juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.
Setidaknya ada 63.310 korban calon jemaah umrah yang sudah membayar lunas tidak diberangkatkan First Travel. Adapun total uang yang telah disetor sedikitnya Rp905,3 miliar.