Proyek Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Kelebihan Rp6,5 Miliar, DPRD Salahkan Anies
ERA.id - Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai kelebihan pembayaran proyek pemadam kebakaran (damkar) sekitar Rp6,5 miliar karena perencanaan tak matang.
Hal itu, kata Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, di Jakarta, Rabu (14/4/2021), mempengaruhi proses pelaksanaan pengadaan proyek tersebut.
"Dalam konteks ini perencanaan yang jelek, perencanaan yang tidak matang. Hasilnya apa? Hasilnya seperti rekomendasi BPK itu," katanya.
Menurut Gembong, kekurangan perencanaan dialami oleh semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI, padahal menurut dia perencanaan menjadi kunci utama untuk melakukan proses pembangunan dengan benar.
"Itu merata di semua SKPD," ujar politikus PDIP DKI ini.
Gembong mengklaim Komisi A telah membahas kelebihan bayar ini pada 2020 sebelum pembahasan APBD DKI 2021. Komisi A, tutur dia, juga kerap meminta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI untuk memberikan diklat perencanaan kepada SKPD.
"Kalau setiap SKPD mempunyai perencanaan yang baik, Insya Allah kasus seperti ini tidak akan terjadi," ucap dia.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta mendapati kelebihan pembayaran pada empat paket pengadaan mobil pemadam kebakaran Jakarta.
Dari hasil audit BPK pada 2019 itu menunjukkan, kelebihan bayar oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI mencapai Rp6,52 miliar.