E-KTP Tertawan, Data Rawan
This browser does not support the video element.
Jakarta, era.id - Lebih dari 6,7 juta pemilih belum memiliki KTP elektronik. Nah lho?! Padahal, KTP elektronik menjadi syarat utama untuk berpartisipasi dalam pilkada & pilpres mendatang. Komisi Pemilihan Umum berkoordinasi dengan Disdukcapil mendata dan memastikan agar para pemilik suara tidak kehilangan haknya.
Tapi ternyata, masalahnya bukan hanya itu. Keamanan data pemilih dan calon anggota legislatif juga perlu diwaspadai. Kemajuan teknologi yang memaksa sistem dan data untuk berevolusi menjadi data digital tidak boleh lepas dari perhatian. Data pemilih dan calon anggota legislatif yang di-upload ke dunia maya, bisa menjadi bumerang. Data bisa dicuri dan dimanipulasi.
Lalu apa yang harus dilakukan KPU, Bawaslu dan masyarakat agar data lebih terjamin, terutama jelang pilkada dan pilpres? Temukan jawabannya di video ini ya!