Polemik Vaksin Nusantara, Pengamat: Harusnya Urus Dulu Uji Klinisnya, Jangan Langsung 'Hajar'
ERA.id - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pasang badan untuk penelitian dan pengembangan Vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Dalam beberapa kali rapat kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), misalnya, anggota komisi kesehatan ini kompak mendesak BPOM untuk meloloskan Vaksin Nusantara melanjutkan uji klinis ke tahap kedua. Meskipun beralasan demi mendukung karya anak bangsa, namun sikap para anggota dewan ini juga dinilai terlalu politis.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan, seharusnya pengembangan Vaksin Nusantara tidak dipolitisir. Meskipun sah-sah saja apabila Komisi IX DPR RI ingin membela Terawan yang merupakan mantan mintra kerja mereka.
"Bisa saja Pak Terawan ingin memulihkan nama baiknya dan itu sah-sah saja, dan anggota DPR boleh mendukungnya. Tapi jangan dipolitisir," ujar Ujang saat dihubungi, Kamis (15/4/2021).
Menurut Ujang, jika benar para wakil rakyat ini membela Vaksin Nusantara dengan alasan mendukung karya anak bangsa maka perlu diapresiasi. Namun, yang kini menjadi sorotan adalah tindakan DPR RI yang dinilai salah karena mengabaikan rekomendasi dari BPOM.
Seperti diketahui, penelitian Vaksin Nusantara terganjal Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) yang tak kunjung dikeluarkan oleh BPOM. Alasannya, pengembangan Vaksin Nusantara tak memenuhi kaidah klinis.
"Jika untuk mendukung karya anak bangsa itu bagus-bagus saja. Namun persoalannya, belum ada uji klinis dari BPOM. Tentu ada cara berpikir dan bertindak yang salah dari para pimpinan dan anggota DPR," kata Ujang.
Tindakan sejumlah anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang beramai-ramai mendatangi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soeboroto, Jakarta pada Rabu (14/4/2021) untuk menjadi relawan Vaksin Nusantara, juga dinilai tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Ujang mengatakan, wakil rakyat yang seharusnya mencontohkan kepada masyarakat agar menaati peraturan, tapi justru mengajarkan hal sebaliknya.
"(DPR RI) telah memberikan contoh yang kurang baik pada rakyat. Karena rakyat seolah-olah diajari untuk menerabas aturan dan ini sangat berbahaya," katanya.
Sebenarnya, kata Ujang, tak masalah apabila para anggota DPR RI ini ingin menjadi relawan untuk mendukung uji klinis fase II Vaksin Nusantara. Hanya saja, harus menunggu izin dari BPOM sebagai otoritas yang berwenang.
Seharusnya, jika ingin mendukung Vaksin Nusantara, DPR RI khususnya Komisi IX DPR RI harus bisa meyakinkan BPOM agar segera menerbitkan PPUK. Hal ini juga sebagai bentuk kehati-hatian karena vaksin COVID-19 berkaitan dengan keselamatan rakyat.
"Tak salah jika mendukung karya anak bangsa. Namun salahnya belum lolos uji klinis di BPOM," kata Ujang.
"Mestinya urus dulu uji klinisnya agar vaksinnya sesuai ketentuan. Baru jadi relawan vaksin. Jangan hajar dulu, urusan uji klinis vaksin kemudian. Taati dan ikuti BPOM karena lembaga tersebut yang memiliki otoritas terkait hal tersebut. Niscaya kita akan selamat," imbuhnya.
Seperti diketahui, masalah izin uji klinis fase II yang tak kunjung dikelurkan BPOM menuai banyak kritikan dari Komisi IX DPR RI. Bahkan mereka sampai menuding BPOM sengaja menghalang-halangi karya anak bangsa, sampai pilih kasih antara pengembangan Vaksin Merah Putih dengan Vaksin Nusantara.
Perlawanan DPR RI kepada BPOM demi mendukung kelancaran penelitian Vaksin Nusantara samakin berani. Terbukti mereka beramai-ramai mendatangi RSPAD Gatot Soebroto untuk pengambilan sampel darah yang nantinya diolah menjadi Vaksin Nusantara.
Mereka yang datang di antaranya adalah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena, dan Anggota DPR RI Fraksi PDIP Adian Napitupulu.
Dasco mengklaim anggota parlemen yang menjadi relawan Vaksin Nusantara berjumlah 40 orang. Sedangkan Melki mengatakan dari pimpinan Komisi IX DPR RI yang datang baru dirinya dan Nihayatul Wafiroh. Sedangkan Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita akan menyusul.
Bisa dikatakan, hampir seluruh fraksi di DPR RI ikut menjadi relawan Vaksin Nusantara. Satu fraksi yaitu PDI Perjuangan sebelumnya telah menegaskan bahwa fraksinya sepakat tak ikut menjadi relawan.
"Poksi IX PDI Perjuangan DPR RI secara kolektif tidak mengikuti vaksinasi Vaksin Nusantara. Hal ini sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh bapak presiden bahwa uji klinis vaksin harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan kaidah-kaidah saintifik," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/4).
Sedangkan Fraksi PPP yang juga koalisi pemerintah mengaku tak mendapatkan informasi apakah ada anggotanya yang ikut menjadi relawan Vaksin Nusantara. Namun, sikap fraksinya juga mendukung BPOM yaitu vaksin berbasis sel dendritik tersebut harus melalui uji klinis yang sesuai dengan kaidah saintifik.
"Pertama harus dipastikan hasil uji klinisnya. Apakah sudah memenuhi standar WHO? dari aspek kehalalan spt apa? Semua harus disampaikan kepada publik. Karena ini masalah kesehatan masyarakat. Jadi harus transparan," kata Awiek.
Namun, Fraksi PPP tidak melarang apabila ada anggotanya yang ikut menjadi relawan. Menurutnya, mereka tidak membawa nama fraksi dan tidak ada salah dengan pilihan tersebut.
"Soal itu kan keyakinan masing-masing. Namanya juga relawan," katanya.