Cerita Oknum Kades di Deli Serdang Terciduk Nyabu, Warga Mau Minta Stempel Harus ke Polres
ERA.id - Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap personel Satreskrim Polresta Deli Serdang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Oknum kades yang diamankan itu yakni Salimuddin, Kepala Desa Pulo Tagor Baru, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
Iya benar, dia diamankan dan masih dalam pemeriksaan," kata Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi, Kamis (15/4/2021).
Salimuddin ditangkap polisi dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba dari kediamannya di Dusun I, Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru.
Di Mako Polresta Deli Serdang terpantau Sekretaris Desa Pulo Tagor Baru Sunarti dan Bendahara Desa Rehwati tampak mendatangi Satres Narkoba Polresta Deliserdang pada, Kamis (15/4/21) siang.
Kedatangan dua perangkat desa itu untuk mengunjungi Kepala Desa Pulo Tagor Baru, Salimuddin.
Tiba di Satres Narkoba Polresta Deliserdang, kedua wanita ini melapor ke piket. Setelah menyebutkan jika mereka mau mengunjungi Salimuddin. Namun, petugas piket menyarankan agar mereka mendatangi penyidiknya.
Tak lama petugas piket mengatakan kepada Sekdes dan Bendahara jika Salimuddin masih mandi.
Sambil menunggu, Sunarti dan Rehwati kepada awak media mengakui jika kepala desa mereka ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang karena kasus narkotika jenis sabu.
"Kami datang mau minta stempel karena Pak Salamuddin lagi di sel narkoba Polresta Deliserdang karena masalah sabu," ujar Sunarti.
Kemudian, petugas piket mendatangi Sunarti dan Rehwati jika Kepala Desa Pulo Tagor Baru Salimuddin belum bisa dikunjungi karena masih dalam pemeriksaan.
Lalu Sunarti dan Rehwati beranjak meninggalkan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.