Idrus Marham Hadir di Sidang Tuntutan Novanto

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham hadir dalam sidang tuntutan terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Politikus Golkar ini mengatakan, alasan kehadirannya adalah untuk memberi dukungan moral buat Novanto. Menurut Idrus, kehadirannya ini enggak ada hubungannya dengan kesaksian Novanto yang menyebut ada aliran dana e-KTP sebesar Rp5 miliar ke Partai Golkar.

Dalam persidangan, Novanto menyebut dana Rp miliar itu digunakan untuk membiayai Rapimnas Partai Golkar pada Juni 2012. Novanto mengatakan, uang tersebut diberikan lewat keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi.

“Saya baru ingat waktu itu dia ada kontribusinya di dalam Rapimnas Partai Golkar pada bulan Juni 2012,” kata Novanto dalam sidang Kamis (22/3).

Menurut Novanto, saat itu Rapimnas Partai Golkar mengalami masalah pendanaan, di mana terdapat kekurangan biaya yang belum dibayarkan ke berbagai pihak. Kekurangan itu, menurut Novanto akhirnya dibayar oleh Irvanto.

Idrus membantah keras kesaksian Novanto soal Rp5 miliar itu. Menurutnya, enggak ada tuh uang yang mengalir ke partainya. “Tidak ada ke Golkar. Enggak ada. Saya jamin itu,” katanya.

Hari ini, Novanto akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menyiapkan materi tuntutan yang akan dibacakan dalam persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum  (JPU).

“Semuanya sudah dituangkan. Fakta-fakta persidangan, analisis termasuk JPU juga sudah mengusulkan kepada pimpinan tuntutan yang sesuai dengan perbuatan terdakwa,” kata Juru Bicara, KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (28/3).

Dalam kasus ini, Novanto disebut menerima uang 7,3 juta dolar AS yang melalui Made Oka Masagung dan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi. Akibat korupsi ini, negara merugi hingga Rp2,3 triliun.

Tag: setya novanto golkar