Serukan Tangkap Joseph Paul Zhang, Haikal Hassan: Tak Ada Satu pun Ayat Injil yang Izinkan Menistakan Agama

ERA.id - Penceramah Ustaz Haikal Hassan mengimbau agar umar beragama di Indonesia bersatu dan melambungkan tagar #TangkapJozephPaulZang. Hal itu merupakan video Joseph Paul Zhang yang melecehkan agama Islam di channel YouTubenya.

Menurut Haikal, konten yang dibuat Jozeph merusak perdamaian dan persatuan antar umat beragama. Ia pun menyebut bahwa tidak ada ayat dalam Injil yang mengizinkan pemeluknya untuk menistakan agama lain.

"Saatnya semua umat beragama, Islam katolik, protestan, budha, hindu, konghucu ramaikan tagar:  #TangkapJozephPaulZang. Perusak kedamaian dan persatuan!!" kata Haikal di akun Twitternya, kemarin.

"Taksatupun ayat2 injil yg mengizinkan menista agama, kepercayaan, keyakinan orang lain!! Baca lagi Amsal!" tambah dia.

Haikal Hassan mengaku bahwa dirinya pernah memburu Joseph Paul Zhang hingga ke rumahnya. Namun, ia menyebut Joseph Paul sudah kabur melalui Hong Kong sejak 2018.

Jozeph Paul Zhang

Ia lantas menyebut Joseph Paul sebagai manusia perusak dan mengimbau masyarakat tak terprovokasi. "Padahal tdk satupun ayat dlm injil yg menyuruh menghina. Tapi dari mulutnya terus menghina Islam," kata dia.

"Jgn terpancing Abaikan. Kita tunggu sampai dia balik," lanjut Haikal.

Untuk diketahui, Penyidik Bareskrim Polri telah menggandeng Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 melalui video viral di saluran YouTube miliknya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya sejak awal menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus.

Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.