DPR Harus Bedakan Kritik dan Hinaan
This browser does not support the video element.
"Memang kita sebagai anggota dewan, apakah itu bagian dari koalisi pemerintahan, atau pun dari non pemerintahan, memang harus kritis. Tetapi antara kata-kata kritis dengan kata-kata yang bersifat makian, penghinaan itu sesuatu yang bisa dibedakan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Arsul menambahkan, jika anggota DPR yang terhormat tidak bisa membedakan antara mengkritisi dan menghina, menurutnya akan menjadi persoalan. Sebab, sebagai wakil rakyat yang memiliki kehormatan tinggi, seharusnya bisa menjaga kehormatan orang lain.
"Termasuk kehormatan lidah kita. Saya kira itu yang harus menjadi kesadaran kami semua yang ada di DPR ini," tuturnya.
Untuk diketahui, Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung Prasetyo. Dalam rapat ini sempat menyinggung persoalan travel umroh nakal. Dalam rapat salah satu anggota Komisi III, Arteria Dahlan, meminta Jaksa Agung menindak lanjuti masalah jasa travel 'nakal'.
Arteria mengemukakan masalah travel yang melenceng hingga akhirnya Arteria menyebut Kemenag dengan kata tidak pantas, karena tidak bisa melakukan pengawasan terhadap travel umroh tersebut.
Atas kejadian itu Menag Lukman Hakim Syaifudin menghubungi langsung anggota Komisi III Arsul Sani. Lukman menyampaikan kepada Arsul bahwa masalah ini tak perlu diperbesar dan bisa diselesaikan dengan baik.
"Saya kebetulan saya tadi pagi berbicara dengan Pak Menteri Agama, beliau menyampaikan bahwa kalau katakanlah bahwa kata-kata itu candaan aja kemudian ada permintaan maaf ya. Kemungkinan besar itu bisa diselesaikan dengan baik," tandasnya.