Pemerintah Perpanjang Lagi PPKM Mikro sampai 3 Mei, Diklaim Ampuh Turunkan Kasus COVID-19
ERA.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro hingga 3 Mei 2021. Ini merupakan kali keenam pemerintah memperpanjang PPKM Mikro sejak diberlakukan pada Januari 2021.
"Pemerintah berdasarkan hasil evaluasi melakukan perpanjangan PPKM Mikro yaitu yang tahap keenam tanggal 20 April-3 Mei 2021," ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartanto dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/4/2021).
Selain itu, Airlangga mengatakan, akan ada lima daerah lain yang akan mulai memberlakukan PPKM Mikro yaitu Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.
Lebih lanjut, Menteri Koordinator bidang Perekomian ini mengklaim laju penyebaran COVID-19 di Indonesia mengalami penurunan sejak PPKM Mikro diberlakukan pada Januari 2021 lalu. Dia mengatakan, jumlah kasus aktif terus menurun hingga menyentuh angka 7,23 persen dari yang semula di angka 15,43 persen.
"Di mana rata-rata kasus aktif terus menurun. Di Januari 15,43 persen, di Feb 13,57 persen, Maret 9,52 persen, dan Maret 7,23 persen," papar Airlangga.
Sedangkan untuk kasus aktif mingguan, kata Airlangga juga mengalami penuruanan. Misalnya pada minggu kedua Februari sebanyak 176.291 kasus per minggu. Kemudian di minggu ketiga April menjadi 106.243 kasus per minggu.
"PPKM Mikro yang diterapkan sejak Januari Februari telah berhasil mengendalikan laju penyebaran COVID-19," katanya.