Nge-drift Pakai Mobil Pinjaman di Solo, Pengemudi Beralasan Mau Beli Makanan Sahur
ERA.id - Jagad media social digegerkan dengan video sebuah mobil Honda Jazz berwarna putih yang nge-drift di dekat Balai Kota Solo atau tepatnya di pertigaan Bank Indonesia pada Senin (19/4/2021) dini hari. Aksi ini tersebar melalui Whatsapp.
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhityawarman Gautama Putra mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya kegiatan tersebut. Ia lantas meminta petugas untuk mengecek kamera pengawas dan mengidentifikasi kendaraan tersebut.
"Dari hasil pengecekan diperoleh mobil Honda Jazz itu berplat nomor D 1308 VBZ. Pemiliknya berinisial PM. Mobil itu sedang dikendarai rekannya bernama Adi Saputra," jelasnya.
Saat ini kepolisian telah menyita mobil tersebut. Dari keterangan yang didapat kepolisian, pengemudi meminjam mobil itu untuk membeli rokok dan makanan sahur. Namun dalam perjalanan mobil itu justru digunakan pengemudi untuk berputar-putar di kawasan Jalan Jenderal Sudirman itu.
"Sebenarnya dia hanya ingin mencoba-coba slalom. Lagi pula setelah kami lakukan cek urine, pengemudi dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh minuman keras atau narkotika,” ujarnya.
Pengemudi ini kemudian dikenakan sanksi tilang yakni pasal Pasal 283, 286, 287, dan 311 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengemudi tidak dikenakan sanksi pidana karena kejadian itu bukan merupakan aksi balap liar.
"Bukan aksi balap liar, jadi tidak dipidana," katanya.