Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Ini yang Keempat Kali

ERA.id - Aktor Rio Reifan kembali berurusan dengan kepolisian terkait narkotika jenis sabu. Ia diamankan di kediamannya di Otista, Jakarta Timur. 

Tertangkapnya aktor Rio Reifan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri mengatakan Rio tertangkap terkait penyalahgunaan narkotika. 

"Betul, sabu," kata Yusri Yunus, Selasa (20/4/2021).

Penangkapan ini merupakan yang keempat kalinya bagi Rio dalam kasus yang sama. Sebelumnya, Rio pernah diamankan oleh pihak kepolisian pada 8 Januari 2015. Saat diamankan, ia sedang melakukan transaksi sabu dan dijatuhi hukuman penjara selama 14 bulan. 

Dua tahun berselang, pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series itu kembali terjerat kasus yang sama. Ia diamankan dengan barang bukti sabu seberat 0.0129 gram. Namun kali ini Rio menjalani rehabilitasi saja. 

Seolah tak kapok dengan barang haram tersebut, Rio kembali berurusan dengan kepolisian di tahun 2019. Ia kembali tertangkap dan mendapat asimilasi di bulan Desember 2020. 

Menurut keterangan Yusri Yunus yang diterima tim Era.id, saat ini Rio Reifan sedang menjalani pemeriksaan. Rio berhasil diringkus di kediamannya di kawasan Otista, Jakarta Timur dengan barang bukti sabu.

"Hari Senin ketangkep di rumahnya di Otista Jakarta Timur," tegas Yusri Yunus.