Empat Kali Tertangkap Kasus Narkoba, Rio Reifan Akui Lelah dan Ingin Sembuh
ERA.id - Rio Reifan mengaku menyesal dan lelah atas ketergantuangannya pada narkotika, terutama sabu. Ia meminta maaf atas semua perbuatannya dan ingin segera sembuh.
"Intinya di sini saya mohon maaf dan beribu-ribu penyesalan dari saya dan juga banyak pihak yang merasa dirugikan di sini," kata Rio Reifan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Tak banyak kata yang bisa diucapkan oleh Rio usai menjadi tersangka dan tertangkap untuk keempat kalinya. Ia diamankan bersama seorang teman berinisial SA di kediamannya di kawasan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Pastinya dan banyak juga penyesalan terhadap saya, saya minta maaf yang sebesar-besarnya saya tidak bisa berkata banyak," ungkapnya.
Saat diamankan, pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,21 gram bekas pakai.
Bahkan saat polisi masih melakukan penggeledahan Rio kedapatan memesan paket sabu seberar 1 gram yang diantar oleh ojek online.
Terkait penangkapan yang sudah empat kali menimpa dirinya, Rio mengaku ingin sembuh dan lelah harus berurusan dan ketergantungan dengan narkoba.
"Saya ingin sembuh, saya capek seperti ini terus, seperti ini terus. Mudah-mudahan kedepannya saya bisa jadi lebih baik lagi," katanya.
Rio Reifan pertama kali terjerat kasus narkotika pada tahun 2015. Ia diamankan dan dijatuhu hukuman 1 tahun 2 bulan penjara. Tak berselang lama, ia kembali diciduk di tahun 2017.
Dari penangkapan kedua itu, Rio dijatuhi hukuman penjara selama 9 bulan. Seolah tak pernah kapok dan terus kecanduan, Rio kembali berurusan dengan polisi dengan kasus yang sama di tahun 2019.
Kali ini Rio dijatuhi hukuman 20 bulan penjara dan mendapat program asimilasi Covid-19 serta dinyatakan bebas pada Desember 2020.
Selama empat kali terjerat kasus narkoba, Rio Reifan belum pernah menjalani hukuman rehabilitasi. Begitu juga dengan kasus keempatnya ini, hukuman Rio belum bisa diputuskan apakah akan rehabilitasi atau kembali mendekam di dalam penjara.