Cerita Remaja Pria di Probolinggo Diperkosa Biduan Dangdut 3 Hari Usai Dicekoki Miras
ERA.id - Seorang remaja pria mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh seorang biduan dangdut di Probolinggo, Jawa Timur. Korban mengatakan dirinya diperkosa setelah dicekoki miras hingga mabuk.
Biduan dan juga seorang janda beranak satu itu berinisial DP (28), warga Kota Probolinggo. DP dilaporkan telah berbuat tak senonoh terhadap remaja berusia 16 tahun FU.
FU mengaku mengenal DP di acara penikahan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Saat itu FU bertugas mengambil video resepsi pernikahan. Sementara itu DP adalah penyanyi dangdut yang menyanyi di acara hajatan tersebut.
"Kenal dengan DP saat saya ikut saudara menjadi kameramen sebuah orkes dangdut. DP adalah salah satu dari penyanyinya," ujar remaja tersebut.
Di pesta pernikahan tersebut, FU dan DP berkenalan lalu bertukar nomor ponsel. Dari situlah DP dan FU saling berkomunikasi.
Setelahnya DP mengajak remaja di bawah umur itu makan dan dibawa ke salon. Pemerkosaan terjadi pada Minggu (11/4). Saat itu DP menghubungi FU lewat ponsel dan meminta remaja 16 tahun itu datang ke rumah untuk membicarakan pekerjaan.
Sesampainya ia menyuruh FU membeli minuman keras dan dipaksa minum hingga mabuk. Saat mabuk, FU dibawa ke kamar dan melakukan hubungan intim.
FU mengaku pencabulan dan pemerkosaan itu dilakukan kepadanya selama 3 hari berturut-turut di tiga tempat yang berbeda, mulai 11-13 April 2021.
"Setelah mabuk saya dicabuli dan diajak berhubungan intim. Tempatnya selalu berpindah-pindah. Tempat pertama di rumah kos wilayah Desa Muneng, kedua di kos di daerah Kelurahan Ketapang dan yang ketiga di rumahnya. Leher dan jari tangan saya digigit," kata si remaja.
Kasus tersebut terbongkar saat FU yang merupakan remaja sekaligus siswa SMA kelas X di Probolinggo tak pulang selama 3 hari. Saat pulang, ayah FU, SA menanyakan alasan FU tak pulang selama bebera hari.
Saat itulah sang ayah mengetahui apa yang terjadi pada anaknya. Tak terima anaknya diperkosa, SA melaporkan pemerkosaan tersebut ke Polres Probolinggo pada Rabu (14/4/2021).
Menurut Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono, saat ini laporan sudah diterima dan sedang ditangani unit 3 penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
Heri mengatakan polisi masih mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut. Dan ia mengaku butuh waktu lama untuk mencari keberadaan terduga pelaku.
"Sekarang masih dalam tahap menyelidiki dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban/pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," pungkasnya.