BREAKING NEWS: Hubert Henry Boomerang Meninggal Dunia
ERA.id - Pemain bass band rock Boomerang, Hubert Henry Limahelu, meninggal dunia pada Sabtu pagi pukul 08.15 WIB di Surabaya, Jawa Timur, dalam usia 54 tahun.
"Selamat jalan bro Boomerang, Hubert Henry Limahelu, doa terbaik untuk istri, anak dan keluarga yang ditinggalkan. May you rest in peace my dear friend," demikian unggahan Instagram mantan vokalis Boomerang, Roy Jeconiah dikutip dari Antara, Sabtu (24/4/2021).
Adapun Roy Jeconiah dan manajer Boomerang sudah dihubungi pada siang ini, namun belum mendapatkan jawaban. Sedangkan akun Instagram Boomerang_Offical pada siang ini mengunggah foto hitam putih sosok Henry sedang menggendong bass dengan tulisan "Selamat Jalan".
"Rest in peace. Selamat jalan Hubert henry Limahelu. Semua kisah dan karyamu akan selalu menjadi warna untuk kamis semua. Semoga kembali dalam lindungan Tuhan di surga," demikian keterangan pada foto itu.
Pada 14 April, Hubert Henry mengalami kritis karena pecah pembuluh darah di otak, kemudian dilarikan ke sebuah rumah sakit di Surabaya untuk penanganan. Sehari setelahnya, ia menjalani sedot cairan di bagian kepala dan dirawat di ruang ICU rumah sakit tersebut.
Beberapa hari kemudian, mantan personel Boomerang antara lain John Paul Ivan dan Farid Martin bersama sejumlah musisi termasuk Andi Babas, Take Over Band dan Ezra Simanjuntak menggelar acara "Bergerak Bersama" guna menggalang dana untuk pengobatan Henry.
Di lain kesempatan, Roy Jeconiah bersama komunitas fans Boomerang juga melakukan hal serupa untuk kesembuhan Henry.
"Kembali kepadaMU, rest in peace my bro HH5h (Hubert Henry Limahelu)," tulis mantan gitaris Boomerang, John Paul Ivan.
Henry mendirikan Boomerang pada 1994 bersama Ivan dan Roy, yang disusul masuknya Farid pada 1995. Henry merupakan sosok penting dalam Boomerang karena banyak berkontribusi dalam menciptakan lagu.
Ketika Roy dan Ivan hengkang dari band beraliran hard rock itu pada 2005 dan 2010, Henry dan Farid menjadi tulang punggung Boomerang bersama beberapa personel baru.