Munarman Ditangkap Densus 88 Diduga Terkait Terorisme

ERA.id - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap polisi di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4/2021) sore.

Munarman dikabarkan ditangkap oleh Densus 88 pukul 15:30 WIB. Hal tersebut dibenerkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

"Iya, benar, " ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/4/2021).

>

Argo juga membenarkan bahwa Munarman ditangkap atas dugaan terorisme.

Munarman disebut menggerakan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

"Iya, benar," kata Argo.