Sederet Alasan Munarman Ditangkap Densus 88: Terkait Baiat ISIS dan Aksi Terorisme
ERA.id - Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, penangkapan terhadap Munarman merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus terorisme.
"Tentunya dari penangkapan teroris sebelumnya," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4).
Penangkapan terduga teroris sebelumnya telah dilakukan di sejumlah tempat setelah bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
"Hari ini hanya Munarman," kata Kombes Ahmad.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Tim Densus 88 Polri juga menemukan bahan baku peledak saat melakukan penggeledahan di bekas markas ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa.
"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak," katanya.
Selain TATP tersebut tim Densus 88 juga menemukan bahan baku peledak lainnya.
"Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton, dan itu juga akan didalami oleh penyidik," tambahnya.