Ketua DPR: Pelantikan Menteri Hari Ini Akhiri Spekulasi Reshuffle Besar-Besaran

ERA.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pelantikan Menteri Investasi dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kepala Baran Riset dan Teknologi Nasional (BRIN) membuktikan spekulasi reshuffle atau perombakan kabinet tak terbukti. Dia meminta para menteri di Kabinet Indonesia Maju fokus bekerja.

"Pelantikan menteri hari ini mengakhiri spekulasi politik, reshuffle besar-besaran tidak terbukti. Saatnya para menteri fokus bekerja," ujar Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Diketahui, Presiden Joko Widodo melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sementera Nadiem Makarim diangkat menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

Puan menyebut reshuffle terbatas itu konsekuensi penggabungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Ristek. Akibat dari pembentukan Kementerian baru yaitu Kementerian Investasi serta pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Perubahan nomenklatur tiga kementerian itu disetujui DPR RI dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV, Jumat (9/4/2021). DPR RI menyetujui pembentukan Kementerian Investasi, dan penggabungan sebagian tugas serta fungsi Kementerian Ristek ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Reshuffle hak prerogatif Presiden, dan hari ini Presiden hanya melantik pejabat lama sesuai perubahan nomenklatur kementerian," kata Puan.

Politisi PDIP ini menambahkan, pelantikan dua menteri nomenklatur baru itu dapat meningkatkan konsentrasi para menteri Kabinet Indonesia Maju dalam menjalankan tugas-tugasnya, khususnya dalam menghadapi pandemi Covid-19. 

"Ada masalah di depan mata seperti naiknya kembali angka penularan Covid, waspada agar kasus Covid seperti di India tidak terjadi di Indonesia," ujar Puan.

Selain penanganan pandemi Covid-19, politisi PDI Perjuangan itu juga meminta para menteri berkoordinasi dan berkontribusi untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan masyarakat pada hari raya Idul Fitri nanti. Pemerintah diminta tegas pada aturan yang ditetapkan untuk mencegah penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19, dan juga harus memiliki terobosan untuk menjaga perekonomian daerah yang terdampak larangan mudik.

"Aturan larangan mudik sudah ditetapkan dan harus dijalankan, pastikan juga semua pegawai mendapat hak THR-nya, dan pikirkan juga agar ekonomi di desa-desa bisa bergerak meski ada larangan mudik," pungkas Puan.