Diduga Terlibat Kasus Suap Penyidik KPK, Azis Syamsudin Dicegah ke Luar Negeri
ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Surat yang dikirimkan pada 27 April 2021 itu berisi permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang yang diduga terlibat kasus suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai.
Salah satu yang dicegah ke luar negeri adalah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Dalam kasus tersebut, Azis disebut berperan mengenalkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebelum terjadinya penyuapan.
"KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap 3 orang yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
Ali mengatakan, pelarangan bepergian ke luar tersebut terhitung mulai 27 April 2021 hingga selama enam bulan ke depan.
Adapun langkah pencegahan bepergian ke luar negeri itu dimakudkan untuk mempercepat pemeriksaan. Selain itu, juga agar pemanggilan kepada pihak-pihak terkait tidak memakan waktu lama.
"Langkah pencegahan ke luar negeri ini tentu dalam rangka kepentingan percepatan pemeriksaan dan menggali bukti-bukti lain, agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia," kata Ali.
Sebelumnya, KPK mengungkap kongkalikong suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial (MS). Ada pertemuan yang dihadiri penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai di rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memperkenalkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS).
Sejauh ini, Azis Syamsudin belum berkomentar banyak mengenai kasus dugaan suap yang menyeret namanya. Dia hanya membalas singkat pertanyaan dari media mengenai kasus tersebut.
"Bismillah, Al Fatihah," kata Azis.
Sedangkan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto juga masih bungkam mengenai kasus yang menyeret nama kadernya itu. Airlangga tak mau banyak berkomentar mengenai Azis dan hanya meminta publik menunggu saat yang tepat untuk mendapatkan keterangan lanjutan.
"Nanti ada waktunya," ujar Airlangga di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (29/4/2021).