Eddy Rumpoko: Saya Tidak Berurusan dengan Pengadaan

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Punjul Santoso memberikan keterangannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Edi Rumpoko, Senin (23/10/2017). 

Selama lima jam lebih pemeriksaan, Punjul disodori 12 pertanyaan. Salah satunya mengenai perkenalannya dengan Filipus Djap, pengusaha hotel di Kota Batu yang ikut diamankan bersama Eddy Rumpoko saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, 16 September 2017.

"Dikonfirmasi kenal tidak dengan Filipus Djap, kenal tidak sama ini. Itu saja," ungkapnya.

Selain itu, Punjul juga dimintai keterangan mengenai pertemuan Eddy Rumpoko dengan Filipus Djap di hotel milik Filipus.

"Saya tidak tahu dan tidak kenal,” tegasnya.

Usai pemeriksaan, Punjul menegaskan jika pihaknya sama sekali tidak pernah terlibat dalam proyek pengadaan di wilayah Pemkot Batu. Dia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan karena jabatannya sebagai Wakil Wali Kota.

Menurutnya, tugas Wakil Wali Kota hanya membantu Wali Kota, sehingga keputusannya dapat berbeda-beda.

"Tidak ada urusannya itu, saya kan Wakil Wali Kota. Tidak berurusan dengan pengadaan, karena fungsi Wakil Wali Kota bukan itu,” ungkapnya.

Eddy Rumpoko ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK saat menerima penyerahan uang di rumah dinasnya pada 16 September lalu. Saat penangkapan, Filipus Djap tengah menyerahkan uang senilai Rp 200 juta. Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp50 ribu dan terbungkus kertas koran serta berada dalam tas yang terbuat dari kertas.                        

KPK menetapkan Eddy Rumpoko sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kota Batu, yakni proyek belanja modal dan mesin pengadaan mebeulair tahun 2017. Nilai proyek tersebut sebesar Rp 5,26 Miliar.

Selama proses penyidikan KPK berlangsung, Punjul Santoso dilantik menjadi Plt. Wali Kota Batu melalui surat keputusan Kemendagri, September 2017.

 

Tag: