Sah! PPKM Mikro Diperpanjang 7 Kali Berturut-turut, Tambah 5 Provinsi

ERA.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 17 Mei 2021. Ini merupakan ketujuh kalinya pemerintah memperpanjang PPKM Mikro sejak Januari 2021.

"PPKM Mikro sendiri akan diberlakukan perpanjangan yang ketujuh antara 4-17 Mei," ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/5/2021).

Airlangga menambahkan, tidak ada perubahan aturan dari diperpanjangnya PPKM Mikro kali ini. Dia hanya mengimbau agar tempa-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan wajib memberlakukan protokol kesehatan dan pembatasan, untuk menghindari penyebaran dan penularan COVID-19.

"Pembatasan kegiatan masyarakat ini tidak ada perubahan. Namun, diberikan penegasan bahwa di daerah-daerah hiburan komunitas atau masyarakat atau hiburan-hiburan yang sifatnya fasilitas publik, maka di penerapan prokes menggunakan masker itu wajib. Itu penekanannya dan pembatasan di tepat 50 persen," kata Airlangga.

Selain memperpanjang PPKM Mikro, pemerintah juga menambah lima daerah yang bakal memberlakukan PPKM Mikro. Sebelumnya, pemerintah menetapakan seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali untuk memberlakukan PPKM. Sehingga, totalnya saat ini menjadi 30 provinsi.

"Perluasan provinsi (PPM Mikro) ditambah lima yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sultra, dan Papua Barat. Sehingga total 30 provinsi," kata Airlangga.

Airlanga juga memaparkan perkembangan kasus COVID-19 di Tanah Air. Dia menyebut, angka kasus di Indonesia terus mengalami perbaikan jika dibandingkan dengan kasus global.

"Kasusnya membaik, baik itu terkait dengan konfirmasi harian itu kita di April sekitar 5.222 per hari dibanding Januari yang 10 ribu. Kemudian kita bicarakan kasus aktif rata-rata sekitar 107 ribu (pada April), di Januari 139.963. Angka positivity rate juga membaik di Januari 26 persen dan di Mei 10,81 persen," jelasnya.

Selain itu, kasus aktif juga tercatat paling tinggi terjadi di Januari dengan 16 persen sedangkan saat ini hanya 6 persen.

"Jadi jauh lebih baik. Tingkat BOR (Bed Occupancy Ratio) nasional juga 35 persen dan tidak ada BOR diatas 70 persen," pungkasnya.