Tersinggung Dinasihati, Menantu di Sumut Tikam Ayah Mertua hingga Tewas
ERA.id - Tidak senang dinasihati, seorang menantu di Desa Batu Mbelin Dusun 1, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tega menikam ayah mertuanya hingga tewas.
Pelaku adalah Peber Guru Singa (30), yang tidak terima atas nasihat ayah mertuanya dan langsung menghujamkan pisau ke tubuh Cokong Ginting (56). Peristiwa itu terjadi pada (29/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Motif pembantaian tersebut hanya karena tersangka tak senang dinasihati mertuanya.
Pada Jumat (30/4/2021) petugas kepolisian dari Polsek Pancurbatu berhasil meringkus pelaku dari perladangan warga di Desa Mbelin.
"Guna penyelidikan, pelaku berikut barang bukti sebilah pisau jenis tumbuk lada diamankan," kata Kapolsek Pancurbatu," Kompol Dedy Dharma, Senin (3/5/2021).
Peristiwa bermula saat pelaku baru pulang usai minum tuak dari salah satu kedai tuak di kawasan Desa Batu Mbelin ke rumah untuk makan. Namun, sang istri Ismawati Boru Ginting (28) mengatakan kalau lauk pauk dan ikan sudah habis.
Kesal dengan pernyataan istrinya, tersangka langsung emosi dan terjadi cekcok hingga memukul istrinya. Takut jadi bulan-bulanan sang suami, ibu empat anak ini pun memilih lari ke rumah orang tuanya yang berjarak sekitar 10 meter dari kediaman mereka.
Mendengar ada keributan, korban langsung keluar dan menasihati pasangan suami istri itu agar tidak bertengkar. Bukannya surut, tersangka bertambah emosi dan mendatangi korban dan langsung menikam korban hingga terkapar.
Warga yang mengetahui langsung berdatangan dan melerai. Menyadari kedatangan warga tersangka langsung melarikan diri.
Korban yang rubuh dengan kondisi berlumur darah sempat dilarikan ke Polindes. Akan tetapi nyawanya tidak tertolong.
Hasil pemeriksaan, motif tersangka tega menghabisi ayah mertuanya itu lantaran sakit hati dan kesal ditegur oleh korban.
"Tersangka kita bekuk beberapa jam setelah kejadian. Dan usai menjalani pemeriksaan intensif, tersangka kita masukkan ke sel tahanan Mapolsek Pancur Batu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," pungkasnya.